Selasa, 10 Januari 2012

Ferdinand Tonnies


FERDINAND TOENNIES


A.  Pemikiran Ferdinand Toennies dan Tokoh- tokoh yang mempengaruhi pemikirannya

Masyarakat adalah karya ciptaan manusia sendiri. Hal ini ditegaskan oleh tonnies dalam kata pembukaan bukunya. Masyarakat bukan organisme yang dihasilkan oleh proses- proses biologis, juga bukan mekanisme yang terdiri dari bagian- bagian individual yang masing- masing berdiri sendiri, sedang mereka didorong oleh naluri- naluri spontan yang bersifat menentukan bagi manusia. Masyarakat adalah usaha manusia untuk mengadakan dan memelihara relasi- relasi timbal balik yang mantap. Kemauan manusia mendasari masyarakat.
Berkenaan dengan kemauan itu Toennies membedakan antara zweekwille yaitu kemauan rasional yang hendak mencapai suatu tujuan dan triebwille yaitu dorongan batin berupa perasaan. Keduanya berasal dari Wilhelm Wundt. Kita bicara tentang zweekwille apabila orang hendak mencapai suatu tujuan tertentu dan mengambil tindakan rasional ke arah itu. Suatu no nonsense mentality menuntun orang dalam merencanakan langkah- langkah tepat untuk mencapai tujuan itu. Misalnya di waktu masalah transport di kota metropolitan New York di tangani pada tahun 1811, para ahli membuat suatu streetplan berdasarkan dalil geometri, bahwa garis bujur merupakan jarak paling dekat antara dua titik. Pertimbangan non rasional tidak dimasukkan dalam perhitungan mereka. Biasanya di bidang ekonomi  orang yang hendak mencari keuntungan atau memberi jasa- jasa pelayanan didorong oleh zweekwille. Dalam rangka tujuan itu mereka mendirikan kongsi- kongsi atau relasi- relasi dagang, dimana bukan relasi sendiri yang menjadi pertimbangan melainkan tujuan yang mau dicapai melalui relasi itu.
Triebwille mengikuti sejumlah langkah atau tindakan, yang tidak berasal dari perhitungan akal- budi melulu, melainkan dari watak, hati, atau jiwa yang bersangkutan. Triebwille bersumber pada selera, perasaan, kecenderungan psikis, tradisi atau keyakinan orang. Misalnya, orang bekerja sama karena senang dengan keramaian, atau karena ingin belajar, atau mau menolong, atau merasa diri berguna, kreatif dan sebagainya. Pascal, seorang filsuf Perancis, pernah bekata bahwa hati manusia mempunyai logikanya sendiri, yang sering tidak dimengerti atau mungkin dipertanggungjawabkan oleh pikiran rasional.
Triebwille paling menonjol dikalangan kaum petani, orang seniman, rakyat sederhana, khusunya wanita dan generasi muda. Sedangkan zweekwille lebih menonjol dikalangan pedagang, ilmuwan dan pejabat- pejabat. Distingsi tersebut ini langsung berpengaruh atas corak dan ciri interaksi orang dalam kelompok atau masyarakatnya, sehingga Toennies membedakan masyarakat kedalam dua tipe yaitu:
1.      Gemeinschaft (paguyuban)
Merupakan bentuk kehidupan bersama dimana anggota- anggotanya diikat dalam hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah dan bersifat kekal. Dasar hubungan adalah rasa cinta dan persatuan batin yang juga bersifat nyata dan organis sebagaimana dapat diumpamakan peralatan hidup tubuh manusia atau hewan. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi gemeinschaft adalah bentuk hidup bersama yang lebih bersesuaian dengan triebwille. Kebersamaan dan kerjasama tidak dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan di luar, melainkan dihayati sebagai tujuan dalam dirinya. Orangnya merasa dekat satu sama lain dan memperoleh kepuasan karenanya. Suasanalah yang dianggap penting daripada tujuan. Spontanitas diutamakan diatas undang- undang atau keteraturan. Toennies menyebut sebagai contoh  keluarga, lingkungan tetangga, sahabat- sahabat, serikat pertukangan dalam abad pertengahan, gereja, desa, dan lain sebagainya. Para anggota diperstukan dan disemangati dalam perilaku sosial mereka oleh ikatan persaudaraan, simpati dan perasaan lainnya sehingga mereka terlibat secara psikis dalam suka duka hidup bersama. Dengan kata lain bahwa mereka sehati dan sejiwa. Menurut Ferdinand Toennies prototipe semua persekutuan hidup yang dinamakan gemeinschaft itu keluarga. Ketiga soko guru yang menyokong gemeinschaft adalah:



a.      Gemeinschaft by blood
Yaitu gemeinschaft yang mendasarkan diri pada ikatan darah atau keturunan. Contoh: kekerabatan, masyarakat- masyarakat suatu daerah yang terdapat di daerah lain. Seperti ikatan mahasiswa Jambi di Yogyakarta.
b.      Gemeinschaft of place
Yaitu gemeinschaft yang mendasarkan diri pada tempat tinggal yang saling berdekatan sehingga dimungkinkan untuk dapat saling tolong menolong. Contoh: RT dan RW.
c.       Gemeinschaft of mind
Yaitu gemeinschaft yang mendasarkan diri pada ideologi atau pikiran yang sama.

2.      Gesellschaft (patembayan)
Merupakan bentuk kehidupan bersama yang merupakan ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya untuk jangka waktu yang pendek. Gesellschaft bersifat sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka, serta strukturnya bersifat mekanis sebagaimana dapat diumpamakan pada sebuah mesin. Sedangkan menerut Selo Soemardjan dan Soeliman Soemardi gesellscaft merupakan tipe asosiasi  dimana relasi- relasi kebersamaan dan kebersatuan antara orang berasal dari faktor- faktor lahiriah seperti persetujuan, peraturan, undang- undang dan sebagainya. Menurut Toennies teori gesellschaft berhubungan dengan penjumlahan atau kumpulan orang yang dibentuk atau secara buatan. Apabila dilihat secara sepintas kumpulan itu mirip dengan gemeinschaft yaitu sejauh para individual hidup bersama dan tinggal bersama secara damai tetapi dalam gemeinschaft mereka pada dasarnya terus bersatu sekalipun ada faktor- faktor yang memisahkan, sedang dalam gesellschaft pada dasarnya mereka tetap terpisah satu dari yang lain, sekalipun ada faktor- faktor yang mempersatukan.  Toennies memakai istilah “hidup yang organis dan nyata (real)” untuk relasi- relasi yang berlaku didalam gemeinschaft dan istilah “ struktur yang khayal dan mekanis” untuk relasi- relasi yang berlaku di dalam gesellschaft. Namun Toennies tidak pernah mengatakan bahwa tipe masyarakat gemeinschaft adalah (sama dengan ) organisme, dan tipe masyarakat gesellschaft adalah (sama dengan mekanisme). Sebaliknya ia menolak banyak ralisme maupun nominalisme, yang kedua- duanya sejak aristoteles selalu di bandingkan oleh filsuf- filsuf dan telah menghasilakan dua gambaran masyarkat yang ekstrem. Ia hanya bertujuan untuk melukiskan atas cara abstrak dan dengan memakai konsep- konsep dua bentuk atau tipe kehidupan bersama yang berbeda- beda dan merupakan dua kemungkinan abstrak.
Sebagaimana telah dikatakan oleh Cooley, bahwa konsep- konsep egoisme dan altruisme, pilihan bebas dan kewajiban sosial, hanya saling menolak dibidang konseptual saja, sedang dalam kenyataannya mereka tetap terjalin menjadi satu hidup, demikian juga halnya dengan konsep- kosep gemeinschaft dan gesellschaft.  Dalam kenyataan praktis mereka tidak saling menolak, sebab tidak mungkin ada gemeinschaft tanpa ciri- cir gesellschaft dan tidak ada gesellschaft tanpa ciri- ciri gemeinschaft. Misalnya, keluarga tradisional dan masyarakat desa,yang merupakan contoh- contoh gemeinschaft tidak akan dapat bertahan terus, seandainya tidak ada peraturan, undang- undang, sistem kepemimpinan dan sistem peradilan. Sekalipun orangnya didorong oleh idealisme dan kemauan baik dan menggabungkan diri kedalam suatu gemeinschaft, mereka tetap membutuhkan beberapa  kepastian yang menyangkut rejeki dan kebutuhan lain.di pihak lain, walaupun suatu perusahaan atau administrasi negara diatur dan diselenggarkan secara birokratis dan rasional menurut gambaran gesellschaft, unsur- unsur manusia yang nonrasional akan tetap ikut memainkan peran dan  mempengaruhi interaksi orang yang bersangkutan. Seandainya tidak, mereka menjadi kumpulan robot- robot yang tidak berjiwa. Sama sebagaimana zweekwille dan triebwille selalu terjalin.
Toennies  menegaskan, bahwa setiap relasi selalu mengungkapkan ketunggalan dalam  kebhinekaan, dan kebhinekan dalam ketunggalannya. Hanya kalau kita membuat suatu deskripsi yang umum dan abstrak, kita mempertentangkan unsur yang satu terhadap unsur yang lainnya. Misalnya, kita berkata bahwa seorang seniman menharapkan penghargaan, sedang seorang pedagang mengharapkan keuntungan. Ini suatu pertentangan abstrak dan generalisasi. Sebab dalam kenyataan hidup kedua hal tampak dalam keadaan tercampur. Seniman juga harus mencari uang dan si pedagang sebagai manusia juga menginginkan penghargaan.  Begitu pula dengan kedua tipe masyarakat, mereka selalu berbentuk campuran. Pola interaksi yang berlaku dalam gemeinschaft dan pola yang berlaku dalam gesellschaft tidak salig menolak atau bertentangan satu sama lain. Tiap-tiap relasi mengandung dua aspek, selalu ada dua hal yang kait mengkait dan tidak mungkin dipisahkan. Namun demikian, dalam tipe gemeinschaft unsur hukum, peraturan, dan disiplin kurang diperhatikan dan sama menonjol seperti dalam gesellschaft, sedang unsur perasaan dan solidaritas, yang berasal dari penghargaan (triebwille) tidak begitu menonjol dalam gesellschaft.

Selasa, 27 Desember 2011

politik multikulturalisme


A.    Multikulturalisme
Akar kata multikulturalisme adalah kebudayaan. Secara etimologis, multikulturalisme dibentuk dari kata multi yang artinya banyak atau beragam, kultural yang berarti budaya atau kebudayaan dan isme yang berarti aliran atau paham. Secara hakiki dalam kata tersebut terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik.
Multikulturalisme adalah paradigma yang menganggap adanya kesetaraan antar ekspresi budaya yang plural, selain itu multikulturalisme adalah sebuah filosofi —terkadang ditafsirkan sebagai ideologi—  yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern.
Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar kata dari multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia. Menurut Prof Dr. Bakdi Soemanto, multikulturalisme adalah pandangan saling menghargai dan menghormati dalam perbedaan dan bukan sekadar toleransi.
Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan  sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan keanekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan. Multikulturalisme mengajarkan kepada kita bagaimana perbedaan yang ada tidak menjadi suatu hal yang dapat menyebabkan perpecahan atau konflik. Mengutip S. Saptaatmaja dari buku Multiculturalisme Educations: A Teacher Guide To Linking Context, Process And Content karya Hilda Hernandes, bahwa multikulturalisme adalah bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang kian kompleks dan tidak monokultur lagi.

B.       Politik Multikulturalisme
Pemerintahan berdasar politik multikulturalisme adalah pemerintahan dimana semua identitas partikular yang muncul dan berkembang di dalam masyarakat mendapat ruang. Setiap kelompok identitas partikular haruslah memiliki wakil di parlemen maupun di kabinet. Semua kelompok dari berbagai kalangan harus mendapat tempat untuk menyalurkan aspirasinya dan ikut berpartisipasi dalam pemerintahan. Tidak ada diskriminasi terhadap kelompok tertentu, hak untuk berperan serta dalam pemerintahan atau kegiatan politik terbuka selebar-lebarnya bagi semua kelompok yang ada.
Menurut Kymlicka (dalam Haryatmoko, 2009) arah atau tujuan politik multikulturalisme  adalah : ”Pengakuan keberagaman budaya yang menumbuhkan kepedulian agar berbagai kelompok yang termarjinalisasi dapat terintegrasi, dan masyarakat mengakomodasi perbedaan budaya agar kekhasan identitas mereka diakui”.
Rumusan ini mengandung 3 (tiga) unsur, yaitu identitas, partisipasi, dan keadilan. Identitas terukir dalam menerima keberagaman budaya dan agama. Kekhasan mengafirmasi dalam perbedaan. Dengan menjawab kebutuhan identitas, lahir penghargaan diri sehingga memperkuat komitmen terhadap kolektivitas.
Di Indonesia, politik multikulturalisme mulai menjadi wacana hangat yang diperbincangkan banyak orang ketika mantan presiden Gus Dur menjabat. Mantan Presiden Republik Indonesia yang kini sudah meninggal dunia, merupakan tokoh yang menghargai dan menjunjung tinggi perbedaan atau pluralisme yang ada di Indonesia. Beliau mengakui keberadaan dan eksistensi kaum Tionghoa ditengah-tengah warga pribumi, bahkan keturunan Tionghoa mendapat kesempatan untuk berperan serta dalam pemerintahan. Selain itu, Konghuchu, agama warga Tionghoa diakui sebagai agama resmi ke enam di Indonesia pada masa pemerintahan Gus Dur.
Tiga aspek penting dari sikap eksistensial Gus Dur sebagai penghayatan hidupnya akan multikulturalisme. Ketiga aspek itu kiranya dapat menjadi landasan bagi terbangunnya sebuah politik multikulturalisme di Indonesia, yaitu terbangunnya penghayatan hidup bersama akan keberagaman sebagai bagian dari hidup bersama yang perlu dihayati secara konsekuen.
Aspek pertama dari multikulturalisme yang dengan gigih dihayati oleh Gus Dur adalah pengakuan akan adanya pluralitas atau perbedaan cara hidup, baik secara agama, budaya, politik, maupun jenis kelamin. Inilah yang disebut Will Kymlicka sebagai the politics of recognition: sikap yang secara konsekuen mengakui adanya keragaman, keberbedaan, dan kelompok lain sebagai yang memang lain dalam identitas kulturalnya.
Hal tersebut memberi ruang kepada masing-masing masyarakat yang berbeda tersebut untuk mengaktualisasikan dirinya sendiri tanpa harus takut terkena diskriminasi dari pihak lain karena haknya dijamin dan dilindungi oleh hukum.
Konsekuensi logis dari pilihan politik seperti itu adalah toleransi menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan dari politik pengakuan. Akibat logis yang masuk akal dari politik pengakuan adalah membiarkan orang lain berkembang dalam identitasnya yang unik. Gus Dur menghayati dan mempraktikkan toleransi yang berbeda dan sudah satu langkah lebih maju. Beliau menghayati dan mempraktekan toleransi positif-maksimal yaitu membela kelompok mana saja —termasuk khususnya minoritas— yang dihambat pelaksanaan identitas kulturalnya. Bahkan, lebih maksimal lagi, ia mendorong semua kelompok melaksanakan penghayatan identitas kulturalnya secara konsekuen selama tidak mengganggu ketertiban bersama, tidak mengganggu dan menghambat kelompok lain. Beliau mendorong orang Kristen menjadi orang Kristen sebagaimana seharusnya seorang Kristen yang baik. Beliau pun mendorong orang Papua menjadi orang Papua dalam identitas budayanya yang unik dan seterusnya.
Aspek ketiga dari multikulturalisme Gus Dur adalah semakin ia mengakui kelompok lain dalam perbedaannya dan mendorong kelompok lain menjadi dirinya sendiri, semakin Gus Dur menjadi dirinya sendiri dalam identitas kultural dan jati dirinya. Semakin Gus Dur mendorong umat dari agama lain menghayati agamanya secara murni dan konsekuen, beliau justru semakin menjadi seorang muslim yang baik dan taat.
Sikap menghargai terhadap perbedaan yang ada di negara Indonesia ini yang dicontohkan oleh Gus Dur, merupakan cermin bagi kita semua bahwa perbedaan baik dalam segala hal pun bukan merupakan hambatan namun justru sebagai alat pemersatu dan pelengkap satu sama lain. Multikulturalisme bukan sebuah ancaman terhadap tertib sosial. Multikulturalisme dengan politik pengakuan dan toleransinya yang dihayati secara konsekuensi sebagai eksistensi manusia justru akan menjamin tertib sosial dan melalui itu setiap orang dapat menjadi dirinya sendiri dalam keragaman yang unik.
C.      Sasaran Politik Multikultural :
  1. Membentuk toleransi, keterbukaan, dan solidaritas.
  2. Membangun artikulasi politik dan multikulturalisme guna menciptakan ruang publik agar beragam komunitas berinteraksi untuk memperkaya budaya dan memfasilitasi konsensus.
  3. Mengimbangi kebijakan ekonomi yang teknokratis, multikulturalisme mengusulkan sistem baru representasi dan partisipasi.
  4. Penataan ruang publik menyangkut tiga aspek, yaitu fisik-sosial, budaya, dan politik.




globalisasi dan multikulturalisme


A. Konsep Globalisasi
            Konsep globalisasi dapat diartikan sebagai pengglobalan atau penyatuan
seluruh aspek kehidupan di dunia ini. Penyatuan ini dilakukan melalui upaya
penyeragaman yang mendunia meliputi seluruh negara yang ada. Ketika suatu
istilah baru menjadi populer, hal ini seringkali meliputi suatu perubahan penting
sebagai bagian dari dunia ini. Ide baru ini dibutuhkan untuk menggambarkan
kondisi baru. Sebagai contoh, ketika seorang filsof, Jeremy Bentham
mengistilahkan “internasional” pada tahun 1780, dianggap sebagai suatu
pencerahan, dari apa yang merupakan pendalaman dari kenyataan hidup
keseharian, yaitu berkembangnya negara/bangsa dan transaksi yang terjadi
melintasi batas diantara masyarakat di dunia.
          Pada tahun 1980, terjadi perkembangan yang cukup signifikan. Hal ini
dilihat dari perbincangan mengenai globalisasi telah tersebar luas. Istilah ini
kemudian secara cepat menjadi standar kata-kata di berbagai bidang, baik di
lingkungan akademis, jurnalis, politisi, bankir, periklanan, ekonomi, dan
hiburan. Lambat-laun, globalisasi menjadi suatu proses hubungan sosial secara
relatif yang menemukan tidak adanya batasan jarak dan menghilangnya batasanbatasan
secara nyata, sehingga ruang lingkup kehidupan manusia semakin
bertambah dengan memainkan peranan yang lebih luas di dalam dunia sebagai
satu kesatuan tunggal. Globalisasi mengharuskan pergerakan barang dan jasa antar-negara di seluruh dunia bergerak bebas dalam perdagangan, tanpa halangan apapun.
Bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan,
nilai budaya, dan lain-lain. Jargon globalisasi muncul dari neoliberalisme yang
memiliki agenda restrukturisasi perekonomian dunia.
            Adapun problematika yang menjadi tantangan global terhadap
eksistensi jatidiri bangsa adalah sebagai berikut:
a.       Pluralitas masyarakat Indonesia tidak hanya berkaitan dengan budaya, tetapi
juga dimensi sosial, politik, dan ekonomi masyarakat sehingga proses
globalisasi informasi membawa dampak yang sangat kompleks.
b.      Salah satu dampak globalisasi informasi bagi bangsa Indonesia yaitu dimulai
dari timbulnya krisis moneter yang kemudian berkembang menjadi krisis
multidimensi. Dalam waktu yang relatif singkat Indonesia mengalami empat kali
pergantian pemerintahan. Tidak hanya itu, di era reformasi muncul berbagai
macam kerusakan dan pemberontakan yang disertai isu anarkis, SARA,
dan separatisme.
c.       Kemajuan teknologi informasi telah menjadikan jarak spasial semakin
menyempit dan jarak waktu semakin memendek. Akibatnya bagi bangsa
Indonesia yang berorientasi pada negara-negara maju, dalam waktu relatif
singkat dapat beradaptasi terutama di bidang teknologi, ekonomi, sosial,
dan
budaya.
Akhirnya, tidak menutup kemungkinan timbul kehidupan sosial budaya dalam
kondisi persaingan yang sangat tajam, rasa solidaritas semakin menipis,
manusia seolah tidak begitu peduli lagi dengan kehidupan orang lain.
Bangsa Indonesia yang dulu dipandang sebagai masyarakat yang kuat
solidaritasnya, sekarang menjadi masyarakat yang mementingkan diri sendiri,
egoisme semakin menonjol, yang mewarnai kehidupan masyarakat.
Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
·         Internasionalisasi: Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
·         Liberalisasi: Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
·         Universalisasi: Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
·         Westernisasi: Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
·         Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
Adapun dampak globalisasi antara lain:
1. Dampak positif
·         Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan
·         Mudah melakukan komunikasi
·         Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
·         Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
·         Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
·         Mudah memenuhi kebutuhan
2. Dampak negatif
·         Informasi yang tidak tersaring
·         Perilaku konsumtif
·         Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
·         Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk
·         Mudah terpengaruh oleh hal yang b
·         \erbau barat.

B. Konsep Multikulturalisme
Pengertian multikulturalisme diberikan oleh para ahli sangat beragam, multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keagamaan yang pluralis dan multikultural yang ada dalam kehidupan masyarakat. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya). Multikulturalisme secara etimologis marak digunakan pada tahun 1950 di Kanada. Menurut longer oxford directionary istilah “multiculturalme” merupakan deviasi kata multicultural kamus ini meyetir dari surat kabar di Kanada, Montreal times yang menggambarkan masyarakat Montreal sebagai masyarakat multicultural dan multilingual. (Muhaemin el-Ma’hadi, Multikulturalisme dan Pendidikan Multikulturalisme). Multikulturalisme ternyata bukanlah pengertian yang mudah. Dimana mengandung dua pengertian yang kompleks, nyaitu “multi” yang berarti plural dan “kulturalisme” berisi tentang kultur atau budaya. Istilah plural mengandung arti yang berjenis-jenis, karena pluralisme bukan sekedar pengakuan akan adanya hal yang berjenis-jenis tetapi pengakuan tersebut memiliki implikasi politis, sosial, ekonomi dan budaya. Dalam pengertian tradisonal tentang multikulturalisme memiliki dua ciri utama; pertama, kebutuhan terhadap pengakuan (the need of recognition). Kedua, legitimasi keragaman budaya atau pluralisme budaya. Dalam gelombang pertama multikulturalisme yang esensi terhadap perjuangan kelakuan budaya yang berbeda (the other). (H.A.R. Tilaar, Multikulturalisme).
Konsep multikulturalisme tidaklah sama dengan konsep keanekaragaman secara suku bangsa atau kebudayaan suku bangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena konsep multikulturalisme menekankan keanekaragaman dan kesederajatan. Multikulturalisme harus mau mengulas berbagai permasalahan yang mengandung ideologi, politik, demokerasi, penegakan hukum, keadialan, kesempatan kerja dan berusaha, HAM, hak budaya komuniti golongan minoritas, prinsip-prinsip etika dan moral dan peningkatan mutu produktivitas. (Parsudi Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural). Memang dalam kerangka konsep masyarakat multikultural dan multikulturalisme secara subtantif tidaklah terlalu baru di Indonesia dikarenakan jejaknya dapat ditemukan di Indonesia, dengan prinsip negara ber-Bhenika Tunggal Ika, yang mencerminkan bahwa Indonesia adalah masyarakat multikultural tetapi masih terintregrasi ke-ikaan dan persatuan. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya). Sebagai gambaran tentang multikulturalisme digambarkan oleh John Haba tentang semangat kekristenan mulai menurun dikalangan intelektual dunia barat dipengaruhi semangat multikulturalisme, maka persilangan paradigma, tentang boleh tidaknya gereja dilakalangan misi bukan kristen. Para intelektual barat melemahkan visi dan misi gereja di era posmodernisme dan mereka bersikap apatis dan bahkan memilih menjadi pengikut agama Budha, Hindu atau ateis menjadi warga gereja. (John Haba, Gereja dan Masyarakat Majemuk). Multikulturalisme bukanlah sebuah wacana, melainkan sebuah ideologi yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai etika tegaknya demokrasi, HAM, dan kesejahteraan hidup masyarakat. multikulturalisme sebagai ideologi tidaklah berdiri sendiri terpisah dari ideologi-ideologi lainnya. Multikulturalisme memerlukan konsep bangunan untuk dijadikan acuan guna memahami mengembangluaskannya dalam kehidupan bermasyarakat.untuk memahami multikulturalisme, diperlukan landasan pengetahuan berupa konsep-konsep yang relevan dan mendukung serta keberadaan berfungsinya multikulturalisme dalam kehidupan. Akar dari multikulturalisme adalah kebudayaan. Kebudayaan yang dimasudkan disini adalah konsep kebudayaan yang tidak terjadi pertentangan oleh para ahli, dikarenakan multikulturalisme merupakan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Oleh karena itu kebudayaan harus dulihat dari perfektif fungsinya bagi manusia. (Parsudi Suparlan, Menuju Masyarakat Indonesia yang Multikultural).
Dengan pengunaan istilah dan praktek dari multikulturalisme, Parehk membedakan lima jenis multikulturalisme.
1.      Multikulturalisme asosianis, yang mengacu pada masyarakat dimana kelompok berbagai kultur menjalankan hidup secara otonom dan menjalankan interaksi minimal satu sama lain. Contohnya adalah masyarakat pada sistem “millet”, mereka menerima keragaman tetapi mereka mempertahankan kebudayaan mereka secara terpisah dari masyarakat lainnya.
2.      Multikultualisme okomodatif, yakni masyarakat plural yang memiliki kultura dominan, yang membuat penyesuaian, mengakomodasi tertentu bagi kebutuhan kultur minoritas. Masyarakat multikultural akomodatif merumuskan dan menarapkan undang-undang, hukum dan kekuatan sensitif secara kultural, memberikan kesempatan kepada kaum minoritas untuk mengembangkan kebudayaannya dan minoritas tidak menentang kultur yang dominan. Multikultural ini dapat ditemukan di Inggris, Prancis dan beberapa negara Eropa yang lain.
3.      Multikulturalisme otomatis, masyarakat yang plural dimana kelompok kultura yang utama berusaha mewujudkan kesetaraan dan menginginkan kehidupan otonom dalam kerangka politik secara kolektif dan dapat diterima. Contoh dari multikultural ini adalah masyarakat muslim yang berada di Eropa yang menginginkan anaknya untuk memperoleh pendidikan yang setara dan pendidikan anaknya sesuai dengan kebudayaannya.
4.      Multikulturalisme kritikal interaktif, masyarakat yang plural dimana kelompok kultur tidak terlalu concern dalam kehidupan kultur otonom; tetapi lebih menuntut penciptaan kultur kolektif yang mencerminkan dan menegaskan perfektif distingtif mereka. Multikultural ini, berlaku di Amerika Serikat dan Inggris perjuangan kulit hitam dalam menuntut kemerdekaan.
5.      Multikultural kosmopolitan, yang berusaha menghapuskan kultur sama sekali untuk menciptakan sebuah masyarakat dimana individu tidak lagi terikat dan committed kepada budaya tertentu. Ia secara bebas terlibat dengan eksperimen-eksperimen interkultural dan sekaligus mengembangkan kultur masing-masing. Para pendukung multikultural ini adalah para intelektual diasporik dan kelompok liberal yang memiliki kecenderungan posmodernism dan memandang kebudayaan sebagai resauorces yang dapat mereka pilih dan ambil secara bebas. (Azyumardi Azra, Identitas dan Krisis Budaya).
Multikulturalisme dalam penerapan dan bagaimana kita cara melaksanakannya. Konsep dan kerangka dalam multikulturalisme di paparkan oleh B. Hari Juliawan dengan membagi multikulturalisme dengan menggunakan empat kerangkanya. Pertama kerangka multikulturalisme berkenaan dengan istilah multikulturalisme itu sendiri. Multikulturalisme menunjukan sikap normatif tentang fakta keragaman. Multikulturalisme memilih keragaman kultur yang diwadahi oleh negara, dengan kelompok etnik yang diterima oleh masyarakat luas dan diakui keunikan etniknya. Kelompok etnik tidak membentul okomodasi politik, tetapi modifikasi lembaga publik dan hak dalam masyarakat agar mengakomodasi keunikannya. Kerangka multikulturalisme kedua, merupakan turunan kerangka yang pertama nyaitu akomodasi kepentingan, dikarenakan jika kita ambil saripati dari multikulturalisme adalah menegemen kepentingan. Kepentingan disini merupakan yang relevan dari konsep multikulturalisme yang terbagi menjadi dua macam kepentingan yang bersifat umum dan khusus. Kepentingan yang bersifat umum pemenuhan yang sama pada setiap orang tanpa membedakan identitas kultur. Sedangkan kepentingan khusus pemenuhan yang terkait dengan aspek khusus kehidupan (surlvival) kelompok yang bersangkutan. Misalkan kelompok masyarakat adat dapat melaksanakan adatnya masing-masing tanpa intimidasi dari pemerintah dan ketuatan kelompok yanga lain. Kerangka multikulturalisme yang ketiga merupakan ideologi politik dengan menjadikan setiap orang atau kelompok minor dapat menyampaikan aspirasi politiknya tanpa terjadinya penindasan dan ancaman. Kerangka keempat berkaitan dengan puncak dan tujuan dari multikulturalisme yang pantas diperjuangkan dikarenaka dibalik itu ada tujuan hidup bersama, dengan pemenuhan hak-hak hidup. Hal tersebut dikarenakan dalam multikulturalisme merupakan penghargaan terhadap perbedaan.
C. Pengaruh Globalisasi Terhadap Multikulturalisme Masyarakat Dunia
            Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari pikiran yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi patokan bagi bangsa- bangsa di seluruh dunia.
Sebagai suatu proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan dimensi waktu. Dilihat dari dimensi ruang akan semakin dipersempit dan dari dimensi waktu semakin dipersingkat dalam berinteraksi dan berkomunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia.Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.






Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh besar bagi kehidupan suatu negara termasuk negara kita Indonesia. Pengaruh tersebut dibagi menjadi dua yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif.
Pengaruh positif globalisasi terhadap masyarakat Indonesia.
  1. Dilihat dari aspek globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis, karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara. Jika pemerintahan dijalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa jati diri terhadap negara menjadi meningkat dan kepercayaan masyarakat akan mendukung yang dilakukan oleh pemerintahan.
  1. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja yang banyak dan meningkatkan devisa suatu negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang dapat menunjang kehidupan nasional dan akan mengurangi kehidupan miskin.
  1. Dari aspek globalisasi sosial budaya, kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin serta Iptek dari negara lain yang sudah maju untuk meningkatkan kedisplinan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa serta akan mempertebal jati diri kita terhadap bangsa. Serta kita juga dapat bertukar ilmu pengetahuan tentang budaya suatu bangsa.
Pengaruh negatif globalisasi terhadap masyarakat Indonesia.
  1. Aspek politik, Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya jati diri bangsa akan luntur dan tidak mungkin lagi bangsa kita akan terpecah belah.
  1. Aspek Globalisasi ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (mainan, minuman, makanan, pakaian, dll) membanjiri Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya jati diri bangsa kita. Maka hal ini akan menghilangkan beberapa perusahaan kecil yang memang khusus memproduksi produk dalam negeri.
  1. Masyarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia dimana dilihat dari sopan santun mereka yang mulai berani kepada orang tua, hidup metal, hidup bebas, dll. Justru anak muda sekarang sangat mengagungkan gaya barat yang sudah masuk ke bangsa kita dan semakin banyak yang cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
  1. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa. Serta menambah angka pengangguran dan tingkat kemiskinan suatu bangsa.
  1. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa. Padahal jati diri bangsa kita dahulu mengutamakan Gotong Royong, tapi kita sering lihat sekarang contohnya saja di perumahan / komplek elit, mereka belum tentu mengenal sesamanya. Dari hal tersebut saja sudah tercermin tidak adanya kepedulian, karena jika tidak kenal maka tidak sayang.
Dampak di atas akan perlahan-lahan mempengaruhi kehidupan bangsa Indonesia, Akan tetapi secara keseluruhan aspek dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau luntur. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat Indonesia secara global. Apa yang ada di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Bila dilaksanakan belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dilaksanakan akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Pengaruh Globalisasi Terhadap jati diri di Kalangan Generasi Muda.
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang. Dari cara berpakaian banyak remaja-remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Padahal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda, internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu akan memperoleh manfaat yang berguna. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno, bahkan sampai terkena penipuan. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu hand phone, apalagi sekarang ini mulai muncul hand phone yang berteknologi tinggi. Mereka justru berlomba-lomba untuk memilikinya, tapi kita lihat alat musik kebudayaan kita belum tentu mereka mengetahuinya. Hal ini jika kita lihat dari segi sosial, maka kepedulian terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih kesibukan dengan menggunakan handphone tersebut.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak tahu sopan santun dan cenderung tidak peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya generasi muda bangsa? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkhis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai jati diri akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki jati diri?
Marilah kita Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia, terima globalisasi dengan rasa kritis dan banyak melakukan hal positif dalam menggunakan globalisasi yang ada sekarang ini. Sebagai masyarakat Indonesia mulai dari sekarang kita utamakan produk dalam negeri dan kenali kebudayaan kita.