Kata
kebudayaan berasal dari (bahasa Sansekerta) buddayah yang merupakan bentuk
jamak kata “buddhi” yang berarti budi atau akal. Adapun istilah Culture yang
merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari
kata latin Collere yang artinya mengolah atau mengerjakan. Kebudayaan adalah
kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat-istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang di
dapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan terdiri dari
segala sesuatu yang dipelajari dari pola-pola perilaku yang normative artinya
mencakup segala cara-cara atau pola-pola pikir, merasakan dan bertindak.
UNSUR-UNSUR
KEBUDAYAAN
Kebudayaan
setiap bangsa atau masyarakat terdiri dari unsure-unsur besar maupun kecil yang
merupakan bagian dari suatu kebulatan yang bersifat sebagai kesatuan.
7
unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universal, yaitu :
1. Peralatan
dan perlengkapan hidup manusia (pakaian,perumahan, alat-alat rumah tangga,
senjata, alat-alat produksi dan sebagainya)
2. Mata
pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian,peternakan,sistem
produksi,sistem distribusi dan sebagainya)
3. Sistem
kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem
perkawinan)
4. Bahasa
(lisan maupun tertulis)
5. Kesenian
(seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya)
6. Sistem
pengetahuan
7. Religi
(sistem kepercayaan)
Cultural
universal tersebut di atas dapat dijabarkan lagi kedalam unsure-unsur yang
lebih kecil. Ralph Lington menyebutnya kegiatan-kegiatan kebudayaan atau
cultural activity.
FUNGSI
KEBUDAYAAN DALAM MASYARAKAT
Kebudayaan
memiliki fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Hasil karya
manusia melahirkan tekhnologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan
utama didalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Tekhnologi
pada hakekatnya meliputi paling sedikit 7 unsur, yaitu :
1. Alat-alat
produktif
2. Senjata
3. Wadah
4. Makanan
dan minuman
5. Pakaian
dan perhiasan
6. Tempat
berlindung dan perumahan
7. Alat-alat
transportasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar