A. Pengertian Pendidikan
Bagi kehidupan umat manusia, pendidikan
merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa
pendidikan, mustahil untuk manusia dapat hidup dan berkembang sejalan dengan
cita-cita untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut pandangan hidup mereka.
Pendidikan merupakan bagian dan proses kebudayaan. Pendidikan ada karena untuk
menghadapi tantangan zaman. Pendidikan merupakan proses yang tidak akan
berhenti selama sejarah kebudayaan manusia belum memasuki tahap akhir.
Dibawah ini adalah pengertian pendidikan
menurut para ahli:
·
Menurut John Dewey, pendidikan adalah
rekonstruksi atau reorganisasi pengalaman yang menambah makna pengalaman, dan
yang menambah kemampuan untuk mengarahkan pengalaman selanjutnya.
·
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah tuntunan
didalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya yaitu, menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada
anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat
mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
·
Menurut John S. Brubacher, pendidikan adalah
proses dimana potensi, kemampuan, kapasitas manusia yang mudah dipengaruhi oleh
kebiasaan, disempurnakan dengan kebiasaan yang baik, dengan media yang disusun
sedemikian rupa dan digunakan oleh manusia untuk menolong orang lain atau
dirinya sendiri dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
Pendidikan dewasa ini harus dilaksanakan dengan
teratur dan sistematis agar dapat memberikan hasil yang sebaik-baiknya. Apalagi
dunia pendidikan saat ini dihadapkan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi
dan informasi, juga dihadapkan pada realitas sosial, budaya yang sangat beragam
(multikultur). Dengan demikian, pendidikan mau tidak mau juga harus merespon
dan menyesuaikan dengan persinggungan budaya masyarakat sekitar.
B. Pengertian Multikulturalisme.
Secara etimologis,
multikulturalisme dibentuk darikata multi (banyak), kultur (budaya) dan isme
(aliran atau paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan
martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya
masing-masing yang unik. Dengan demikian, setiap individu merasa dihargai
sekaligus merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama komunitasnya.
konsep multikulturalisme sangat menjunjung
perbedaan bahkan menjaganya agar tetap hidup dan berkembang secara dinamis.
Lebih dari sekadar memelihara dan mengambil manfaat dari perbedaan, perspektif
multikulturalisme memandang hakikat kemanusiaan sebagai sesuatu yang universal.
Manusia adalah sama. Bagi masyarakat multikultural perbedaan merupakan sebuah
kesempatan untuk mengembangkan hakikat sosial manusia dengan dialog dan
komunikasi.
Karakter masyarakat multikultural
adalah toleran. Mereka hidup dalam semangat peaceful
co-existence, hidup berdampingan secara damai. Setiap entitas sosial dan
budaya masih membawa jati dirinya, tidak terlebur kemudian hilang, namun juga
tidak diperlihatkan sebagai kebanggaan melebihi penghargaan terhadap entitas
lain. Dalam perspektif multikulturalisme, baik individu maupun kelompok dari
berbagai etnik dan budaya hidup dalam societal
cohesion tanpa kehilangan identitas etnik dan kultur mereka. Sekalipun
mereka hidup bersatu dalam kehidupan social, tetapi antar-entitas tetap ada
jarak. Untuk menjaga jarak sosial tersebut tetap kondusif diperlukan jalinan
komunikasi, dialog dan toleransi yang kreatif.
Multikulturalisme adalah sebuah ideologi
dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya.
Sebagai sebuah ideology, multikulturalisme terserap kedalam berbagai interaksi
yang ada dalam berbagai struktur kegiatan kehidupan manusia yang tercakup dalam
kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan berbagai kegiatan lainnya didalam
masyarakat yang bersangkutan.
C. Pengertian Pendidikan Multikultural.
Menurut pendapat Andersen dan Cusher, pendidikan multikultural
dapat diartikan sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan. Kemudian,
James Banks mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk people of color. Artinya, pendidikan
multikultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan (anugerah
Tuhan atau sunatulloh). Muhaemin el’mahadi mengartikan pendidikan multikultural
sebagai pendidikan tentang keragaman kebudayaaan dalam merespon perubahan
demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara
keseluruhan atau global. Hilda hernandes, mengartikan pendidikan multikultural
sebagai perspektif yang mengakui realitas politik, sosial, dan ekonomi yang
dialami oleh masing-masing individu dalam kehidupan manusia yang kompleks dan
beragam secara kultur, dan merefleksikan pentingnya budaya, ras, seksualitas
dan gender, etnisitas, agama, status soial, dan ekonomi.
Menciptakan tatanan masyarakat yang terdidik
dan berpendidikan, bukan sebuah masyarakat yang hanya mengagungkan prestise
sosial karena kekayaan dan kemakmuran yang dimiliki. Pendidikan multikultural
merupakan respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana
tuntutan hak bagi setiap kelompok. Secara luas, pendidikan multikultural
mencakup seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompoknya seperti gender,
etnik, ras, budaya, strata sosial dan agama.
James
Bank menjelaskan bahwa pendidikan multikultural memiliki beberapa dimensi,
yaitu:
1. Content
integration, yaitu mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk
mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi, dan teori dalam mata pelajaran
atau disiplin ilmu.
- The knowledge
construction process, yaitu membawa siswa untuk memahami implikasi
budaya kedalam sebuah mata pelajaran atau disiplin.
- An equity paedagogy,
yaitu menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam
rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam baik dari segi
ras, budaya, ataupun sosial.
- Prejudice reduction,
yaitu mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan metode
pengajaran mereka, kemudian melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam
kegiatan olahraga, berinteraksi dengan seluruh staff dan siswa yang
berbeda etnis dan ras dalam rangka menciptakan budaya akademik yang
toleran dan inklusif.
Pendidikan multikultural merupakan sikap peduli
dan mau mengerti atau politik pengakuan terhadap orang-orang dari kelompok
minoritas. Pendidikan multikultural melihat masyarakat secara lebih luas.
Paradigma pendidikan multikultural mencakup subjek-subjek mengenai
ketidakadilan, kemiskinan, penindasan, dan keterbelakangan kelompok minoritas
dalam berbagai bidang social, budaya, ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya.
Istilah pendidikan multikultural dapat digunakan baik pada tingkat deskriptif
dan normatif, yang menggambarkan isu-isu dan masalah-masalah pendidikan yang
berkaitan dengan masyarakat multikultural. Dalam konsep deskriptif, kurikulum
pendidikan multikultural harus mencakup subjek-subjek seperti toleransi,
tema-tema tentang perbedaan etnokultural dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian
konflik dan mediasi, HAM, demokrasi dan pluralitas, multikulturalisme, dan
kemanusiaan universal.
Dalam konteks teoritis, belajar dari model-model
pendidikan multicultural yang pernah adadan sedang dikembangkan oleh
Negara-negara maju, dikenal adanya lima pendekatan, yaitu:
1.
Pendidikan mengenai perbedaan kebudayaan atau
multikulturalisme.
2.
Pendidikan mengenai perbedaan kebudayaan atau
pemahaman kebudayaan.
3.
Pendidikan bagi pluralisme kebudayaan.
4.
Pendidikan dwi-budaya.
5.
Pendidikan multicultural sebagai pengalaman
moral manusia.
Pendidikan multikulturalisme muncul karena
dilatarbelakangi oleh adanya globalisasi. Globalisasi memunculkan peluang,
ancaman, dan tantangan bagi kehidupan manusia diberbagai belahan bumi, termasuk
Indonesia. Pendidikan multikultural hendaknya dijadikan strategi dalam
mengelola kebudayaan dengan menawarkan strategi informasi budaya yang ampuh
yakni melalui mekanisme pendidikan yang menghargai perbedaan budaya.
Globalisasi sebagai tantangan global perlu diimbangi dengan penguata budaya
lokal.
Ciri-ciri
pendidikan multikulturalisme
- Tujuannya
membentuk “manusia budaya” dan menciptakan “masyarakat berbudaya atau
berperadaban”.
- Materinya
mengajarkan nilai-nilai luhur kemanusiaan, nilai-nilai bangsa dan nilai-nilai
kelompok etnis atau kultural.
- Metodenya
demokratis, yang menghargai aspek-aspek perbedaan dan keberagaman budaya
bangsa dan kelompok etnis (multikulturalis)
- Evaluasinya
ditentukan pada penilaian terhadap tingkah laku anak didik yang meliputi
persepsi, apresiasi, dan tindakan terhadap budaya lainnya.
D. Pendidikan Multikultural di
Indonesia.
Di Indonesia, pendidikan multikultural dikenal
sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia
yang heterogen dan plural. Pendidikan multikultural yang dikembangkan di
Indonesia sejalan dengan pengembangan demokrasi yang di jalankan sebagai counter terhadap kebijakan
desentralisasi dan otonomi daerah. Apabila hal itu tidak dilaksanakan dengan
hati-hati, justru mungkin akan menjerumuskan kita kedalam perpecahan rasional(
disitegrasi bangsa dan separatisme).
Model pendidikan di Indonesia menunjukkan
keragaman tujuan yang menerapkan strategi dan sarana yang di pakai untuk
mencapainya. Selain itu, pendidikan multikultural dimungkinkan akan terus
berkembang seperti ‘bola salju’ yang menggelinding, semakin membesar dan ramai
di perbincangkan. Dan yang lebih penting adalah pendidikan multikultural akan dapat
diberlakukan dalam dunia pendidikan di negeri yang multikultural. Dalam
melaksanakan pendidikan multikultural di Indonesia, seharusnya dikembangkan
prinsip solidaritas, yaitu kesiapan untuk berjuang dan bergabung dalam
perlawanan demi pengakuan perbedaan yang lain dan bukan demi dirinya sendiri.
Solidaritas menuntut agar kita melupakan upaya-upaya penguatan identitas,
melainkan menuntut kita agar berjuang bersama yang lain. Dengan demikian,
kehidupan multikultural yang dilandasi kesadaran akan eksistensi diri tanpa
merendahkan yang lain diharapkan segera terwujud.
Banyaknya keragaman yang ada di Indonesia
seharusnya membuat negara Indonesia menjadi contoh yang baik dari dunia
internasional dalam hal kehidupan yang majemuk atau beragam. Tetapi, bukan hal
yang mudah untuk menyatukan masyarakat yang berbeda dari segi agama, ras,
budaya serta bahasa. Namun, ketika masyarakatnya sadar bahwa mereka berada pada
wilayah yang mengharuskan mereka hidup berdampingan, maka secara perlahan namun
pasti hal itu dapat berjalan jika semua elemen masyarakat mempunyai tujuan yang
satu yaitu kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil, makmur dan sentosa seperti
yang dicita-citakan bangsa Indonesia sejak penjajahan hingga kemerdekaan.
Pendidikan multikultural merupaan pendidikan
yang memberikan penekanan terhadap proses penanaman cara
hidup yang saling menghormati, tulus, dan toleran
terhadap keanekaragaman budaya hidup di tengah-tengah masyarakat
dengan tingkat pluralitas yang tinggi. Di Indonesia yang memiliki
kemajemukan masyarakat yang tinggi, pendidikan ini memiliki peran yang sangat
strategis untuk dapat mengelola kemajemukan secara kreatif.
Di
Indonesia, terdapat asas-asas dalam
pendidikan multikultural yaitu:
1.
Asas
wawasan Nasional/kebangsaan ( persatuan dalam perbedaan). Asas ini didasarkan
pada konsep kenasionalan/kebangsaan.
2.
Asas Bhineka Tunggal Ika (perbedaan dalam
persatuan ). Konsep ini menekankan keragaman dalam budaya yang menyatu dalam
wilayah Negara kita.
3.
Asas
kesederajatan. Semua budaya dipandang sederajat, diakui dan dikembangkan dalam
keseteraan.
4.
Asas
selaras, serasi dan seimbang. Semua budaya dikembangkan selaras dengan
perkembangan masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar