Senin, 19 Desember 2011

pendidikan multikultural


A.    Pengertian Pendidikan
Bagi kehidupan umat manusia, pendidikan merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi sepanjang hayat. Tanpa pendidikan, mustahil untuk manusia dapat hidup dan berkembang sejalan dengan cita-cita untuk maju, sejahtera dan bahagia menurut pandangan hidup mereka. Pendidikan merupakan bagian dan proses kebudayaan. Pendidikan ada karena untuk menghadapi tantangan zaman. Pendidikan merupakan proses yang tidak akan berhenti selama sejarah kebudayaan manusia belum memasuki tahap akhir.
Dibawah ini adalah pengertian pendidikan menurut para ahli:
·         Menurut John Dewey, pendidikan adalah rekonstruksi atau reorganisasi pengalaman yang menambah makna pengalaman, dan yang menambah kemampuan untuk mengarahkan pengalaman selanjutnya.
·         Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah tuntunan didalam hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya yaitu, menuntun  segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.
·         Menurut John S. Brubacher, pendidikan adalah proses dimana potensi, kemampuan, kapasitas manusia yang mudah dipengaruhi oleh kebiasaan, disempurnakan dengan kebiasaan yang baik, dengan media yang disusun sedemikian rupa dan digunakan oleh manusia untuk menolong orang lain atau dirinya sendiri dalam mencapai tujuan yang ditetapkan.
Pendidikan dewasa ini harus dilaksanakan dengan teratur dan sistematis agar dapat memberikan hasil yang sebaik-baiknya. Apalagi dunia pendidikan saat ini dihadapkan dengan perkembangan dan kemajuan teknologi dan informasi, juga dihadapkan pada realitas sosial, budaya yang sangat beragam (multikultur). Dengan demikian, pendidikan mau tidak mau juga harus merespon dan menyesuaikan dengan persinggungan budaya masyarakat sekitar.


B.     Pengertian Multikulturalisme.

                        Secara etimologis, multikulturalisme dibentuk darikata multi (banyak), kultur (budaya) dan isme (aliran atau paham). Secara hakiki, dalam kata itu terkandung pengakuan akan martabat manusia yang hidup dalam komunitasnya dengan kebudayaannya masing-masing yang unik. Dengan demikian, setiap individu merasa dihargai sekaligus merasa bertanggung jawab untuk hidup bersama komunitasnya.
konsep multikulturalisme sangat menjunjung perbedaan bahkan menjaganya agar tetap hidup dan berkembang secara dinamis. Lebih dari sekadar memelihara dan mengambil manfaat dari perbedaan, perspektif multikulturalisme memandang hakikat kemanusiaan sebagai sesuatu yang universal. Manusia adalah sama. Bagi masyarakat multikultural perbedaan merupakan sebuah kesempatan untuk mengembangkan hakikat sosial manusia dengan dialog dan komunikasi.
Karakter masyarakat multikultural adalah toleran. Mereka hidup dalam semangat peaceful co-existence, hidup berdampingan secara damai. Setiap entitas sosial dan budaya masih membawa jati dirinya, tidak terlebur kemudian hilang, namun juga tidak diperlihatkan sebagai kebanggaan melebihi penghargaan terhadap entitas lain. Dalam perspektif multikulturalisme, baik individu maupun kelompok dari berbagai etnik dan budaya hidup dalam societal cohesion tanpa kehilangan identitas etnik dan kultur mereka. Sekalipun mereka hidup bersatu dalam kehidupan social, tetapi antar-entitas tetap ada jarak. Untuk menjaga jarak sosial tersebut tetap kondusif diperlukan jalinan komunikasi, dialog dan toleransi yang kreatif.

     Multikulturalisme adalah sebuah ideologi dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaannya. Sebagai sebuah ideology, multikulturalisme terserap kedalam berbagai interaksi yang ada dalam berbagai struktur kegiatan kehidupan manusia yang tercakup dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan berbagai kegiatan lainnya didalam masyarakat yang bersangkutan. 

C.    Pengertian  Pendidikan Multikultural.
Menurut pendapat Andersen dan Cusher, pendidikan multikultural dapat diartikan sebagai pendidikan mengenai keragaman kebudayaan. Kemudian, James Banks mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk people of color. Artinya, pendidikan multikultural ingin mengeksplorasi perbedaan sebagai keniscayaan (anugerah Tuhan atau sunatulloh). Muhaemin el’mahadi mengartikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan tentang keragaman kebudayaaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan atau global. Hilda hernandes, mengartikan pendidikan multikultural sebagai perspektif yang mengakui realitas politik, sosial, dan ekonomi yang dialami oleh masing-masing individu dalam kehidupan manusia yang kompleks dan beragam secara kultur, dan merefleksikan pentingnya budaya, ras, seksualitas dan gender, etnisitas, agama, status soial, dan ekonomi.
Menciptakan tatanan masyarakat yang terdidik dan berpendidikan, bukan sebuah masyarakat yang hanya mengagungkan prestise sosial karena kekayaan dan kemakmuran yang dimiliki. Pendidikan multikultural merupakan respon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan hak bagi setiap kelompok. Secara luas, pendidikan multikultural mencakup seluruh siswa tanpa membedakan kelompok-kelompoknya seperti gender, etnik, ras, budaya, strata sosial dan agama.  
        James Bank menjelaskan bahwa pendidikan multikultural memiliki beberapa dimensi, yaitu:
1.       Content integration, yaitu mengintegrasikan berbagai budaya dan kelompok untuk mengilustrasikan konsep mendasar, generalisasi, dan teori dalam mata pelajaran atau disiplin ilmu.
  1. The knowledge construction process, yaitu membawa siswa untuk memahami implikasi budaya kedalam sebuah mata pelajaran atau disiplin.
  2. An equity paedagogy, yaitu menyesuaikan metode pengajaran dengan cara belajar siswa dalam rangka memfasilitasi prestasi akademik siswa yang beragam baik dari segi ras, budaya, ataupun sosial.
  3. Prejudice reduction, yaitu mengidentifikasi karakteristik ras siswa dan menentukan metode pengajaran mereka, kemudian melatih kelompok untuk berpartisipasi dalam kegiatan olahraga, berinteraksi dengan seluruh staff dan siswa yang berbeda etnis dan ras dalam rangka menciptakan budaya akademik yang toleran dan inklusif.
Pendidikan multikultural merupakan sikap peduli dan mau mengerti atau politik pengakuan terhadap orang-orang dari kelompok minoritas. Pendidikan multikultural melihat masyarakat secara lebih luas. Paradigma pendidikan multikultural mencakup subjek-subjek mengenai ketidakadilan, kemiskinan, penindasan, dan keterbelakangan kelompok minoritas dalam berbagai bidang social, budaya, ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya. Istilah pendidikan multikultural dapat digunakan baik pada tingkat deskriptif dan normatif, yang menggambarkan isu-isu dan masalah-masalah pendidikan yang berkaitan dengan masyarakat multikultural. Dalam konsep deskriptif, kurikulum pendidikan multikultural harus mencakup subjek-subjek seperti toleransi, tema-tema tentang perbedaan etnokultural dan agama, bahaya diskriminasi, penyelesaian konflik dan mediasi, HAM, demokrasi dan pluralitas, multikulturalisme, dan kemanusiaan universal.
Dalam konteks teoritis, belajar dari model-model pendidikan multicultural yang pernah adadan sedang dikembangkan oleh Negara-negara maju, dikenal adanya lima pendekatan, yaitu:
1.      Pendidikan mengenai perbedaan kebudayaan atau multikulturalisme.
2.      Pendidikan mengenai perbedaan kebudayaan atau pemahaman kebudayaan.
3.      Pendidikan bagi pluralisme kebudayaan.
4.      Pendidikan dwi-budaya.
5.      Pendidikan multicultural sebagai pengalaman moral manusia.
Pendidikan multikulturalisme muncul karena dilatarbelakangi oleh adanya globalisasi. Globalisasi memunculkan peluang, ancaman, dan tantangan bagi kehidupan manusia diberbagai belahan bumi, termasuk Indonesia. Pendidikan multikultural hendaknya dijadikan strategi dalam mengelola kebudayaan dengan menawarkan strategi informasi budaya yang ampuh yakni melalui mekanisme pendidikan yang menghargai perbedaan budaya. Globalisasi sebagai tantangan global perlu diimbangi dengan penguata budaya lokal.
Ciri-ciri pendidikan multikulturalisme
  1. Tujuannya membentuk “manusia budaya” dan menciptakan “masyarakat berbudaya atau berperadaban”.
  2. Materinya mengajarkan nilai-nilai luhur kemanusiaan, nilai-nilai bangsa dan nilai-nilai kelompok etnis atau kultural.
  3. Metodenya demokratis, yang menghargai aspek-aspek perbedaan dan keberagaman budaya bangsa dan kelompok etnis (multikulturalis)
  4. Evaluasinya ditentukan pada penilaian terhadap tingkah laku anak didik yang meliputi persepsi, apresiasi, dan tindakan terhadap budaya lainnya.

D.    Pendidikan Multikultural di Indonesia.
Di Indonesia, pendidikan multikultural dikenal sebagai suatu pendekatan yang dianggap lebih sesuai bagi masyarakat Indonesia yang heterogen dan plural. Pendidikan multikultural yang dikembangkan di Indonesia sejalan dengan pengembangan demokrasi yang di jalankan sebagai counter terhadap kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Apabila hal itu tidak dilaksanakan dengan hati-hati, justru mungkin akan menjerumuskan kita kedalam perpecahan rasional( disitegrasi bangsa dan separatisme).
Model pendidikan di Indonesia menunjukkan keragaman tujuan yang menerapkan strategi dan sarana yang di pakai untuk mencapainya. Selain itu, pendidikan multikultural dimungkinkan akan terus berkembang seperti ‘bola salju’ yang menggelinding, semakin membesar dan ramai di perbincangkan. Dan yang lebih penting adalah pendidikan multikultural akan dapat diberlakukan dalam dunia pendidikan di negeri yang multikultural. Dalam melaksanakan pendidikan multikultural di Indonesia, seharusnya dikembangkan prinsip solidaritas, yaitu kesiapan untuk berjuang dan bergabung dalam perlawanan demi pengakuan perbedaan yang lain dan bukan demi dirinya sendiri. Solidaritas menuntut agar kita melupakan upaya-upaya penguatan identitas, melainkan menuntut kita agar berjuang bersama yang lain. Dengan demikian, kehidupan multikultural yang dilandasi kesadaran akan eksistensi diri tanpa merendahkan yang lain diharapkan segera terwujud.
Banyaknya keragaman yang ada di Indonesia seharusnya membuat negara Indonesia menjadi contoh yang baik dari dunia internasional dalam hal kehidupan yang majemuk atau beragam. Tetapi, bukan hal yang mudah untuk menyatukan masyarakat yang berbeda dari segi agama, ras, budaya serta bahasa. Namun, ketika masyarakatnya sadar bahwa mereka berada pada wilayah yang mengharuskan mereka hidup berdampingan, maka secara perlahan namun pasti hal itu dapat berjalan jika semua elemen masyarakat mempunyai tujuan yang satu yaitu kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil, makmur dan sentosa seperti yang dicita-citakan bangsa Indonesia sejak penjajahan hingga kemerdekaan.
Pendidikan multikultural merupaan pendidikan yang memberikan penekanan terhadap proses penanaman cara hidup yang saling menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya hidup di tengah-tengah masyarakat dengan tingkat pluralitas yang tinggi. Di Indonesia yang memiliki kemajemukan masyarakat yang tinggi, pendidikan ini memiliki peran yang sangat strategis untuk dapat mengelola kemajemukan secara kreatif.
Di Indonesia,  terdapat asas-asas dalam pendidikan multikultural yaitu:
1.      Asas wawasan Nasional/kebangsaan ( persatuan dalam perbedaan). Asas ini didasarkan pada konsep kenasionalan/kebangsaan.
2.       Asas Bhineka Tunggal Ika (perbedaan dalam persatuan ). Konsep ini menekankan keragaman dalam budaya yang menyatu dalam wilayah Negara kita.
3.      Asas kesederajatan. Semua budaya dipandang sederajat, diakui dan dikembangkan dalam keseteraan.
4.      Asas selaras, serasi dan seimbang. Semua budaya dikembangkan selaras dengan perkembangan masing-masing.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar